Laman

Selasa, 24 Mei 2011

kedudukan KPI

KPI adalah suatu lembaga pengawas siaran televisi indonesia yang berfungsi mengawasi siaran acara - acara tv bukan berkedudukan sebagai lembaga sensor

KPI hanya sebuah lembaga pengawas dan tidak bisa mengintervensi suatu siaran sebelum siaran tersebut ditayangkan.
KPI bukan lembaga yang mengeluarkan ijin siaran suatu tv sehingga dalam kenyataannya tidak banyak ditakuti oleh para stasiun tv mereka hanya takut kepada pembuat ijin tersebut yaitu DPR.

sebelum menjalankan siaran satu stasiun tv melakukan presentasi kepada KPI dan memaparkan tentang isi konten yang secara terperinci tentang prosentase - prosentase misalnya pendidikan,olahraga,Agama berapa prosen.

setelah KPI menyetujui dan membuat komitmen dengan stasiun tv selanjutnya pemerintah mengeluarkan ijin siaran.

permasalahan
dalam keselanjutannya presentasi tentang isi konten setelah mendaptakan ijin dari pemerintah tersebut tidak selalu dilakukan secara berkesinambungan atau terus menerus oleh stasiun tv seperti yang dilakukan sebelum mendapatkan ijin sehingga KPI yang bukan merupakan lembaga sensor dan yang hanya bisa melakukan pengawasan sesudah acara berlangsung tidak bisa melakukan penintervensian tentang isi konten yang disepakati.

opini
pertelevisian di Indonesia pada saat ini hanya satu yang menyuarakan kepentingan publik yaitu TVRI dan ini berbanding terbalik dengan banyaknya stasiun televisi swasta.
televisi swasta terlalu banyak melakukan Exploitasi Hedonisme yang menurut publik itu tidak mereka butuhkan. misal dalam acara - acaranya dan jalan cerita sering sekali melatar belakangkan situasi perkotaan mall dan rumah - rumah megah. dan jarang sekali menyorot publik secara lebih mendalam.

kedudukan lambaga rating juga berpengaruh besar terhadap konten pertelevisian di Indonesia ini contoh ringan adalah dengan dikeluarkannya nilai rating tertinggi pada suatu acara maka begitu pula acara itu isi kontennya ditiru oleh stasiun televisi yang lain, yang sebagian besar rating tertinggi adalah sinetron yang tidak berpengaruh bagi pengetahuan dan kesejahteraan publik.

sering sekali frekuesi yang dipinjamkan kepada stasiun tv menjadikan anggapan bahwa frekuensi tersebut adalah milik stasiun tv tersebut padahal frekuensi yang dipinjamkan itu berhak untuk diatur oleh pemilik frekuensi.

jangan ada mainset bahwa otoritas KPI mangatur suatu siaran menjadikan kita kembali ke zaman ordebaru yang otoriter tapi lebih kerah kontrol kebebasan dalam menayangkan isi konten dan acara-acara tv. karena kebebasan dalam penyiaran seharusnya mendukung publik untuk mendapatkan kesejahteraan agar menjadikan negara yang sejahtera bukan menjadi kepentingan sepihak atau segelintir orang atau yang disebut kapital.

wassalam, jajah pendapat diTVRI 24 mei 2011

Selasa, 18 Mei 2010

Senjata khas Indonesia



Keris adalah senjata tikam khas Indonesia. Berdasarkan dokumen-dokumen purbakala, keris dalam bentuk awal telah digunakan sejak abad ke-9. Kuat kemungkinannya bahwa keris telah digunakan sebelum masa tersebut. Menteri Kebudyaan Indonesia, Jero Wacik telah membawa keris ke UNESCO dan meminta jaminan bahwa ini adalah warisan budaya Indonesia.

Penggunaan keris sendiri tersebar di masyarakat rumpun Melayu. Pada masa sekarang, keris umum dikenal di daerah Indonesia (terutama di daerah Jawa, Madura, Bali/Lombok, Sumatra, sebagian Kalimantan, serta sebagian Sulawesi), Malaysia, Brunei, Thailand, dan Filipina (khususnya di daerah Mindanao). Di Mindanao, bentuk senjata yang juga disebut keris tidak banyak memiliki kemiripan meskipun juga merupakan senjata tikam.
Keris memiliki berbagai macam bentuk, misalnya ada yang bilahnya berkelok-kelok (selalu berbilang ganjil) dan ada pula yang berbilah lurus. Orang Jawa menganggap perbedaan bentuk ini memiliki efek esoteri yang berbeda.
Selain digunakan sebagai senjata, keris juga sering dianggap memiliki kekuatan supranatural. Senjata ini sering disebut-sebut dalam berbagai legenda tradisional, seperti keris Mpu Gandring dalam legenda Ken Arok dan Ken Dedes.
Tata cara penggunaan keris berbeda-beda di masing-masing daerah. Di daerah Jawa dan Sunda misalnya, keris ditempatkan di pinggang bagian belakang pada masa damai tetapi ditempatkan di depan pada masa perang. Sementara itu, di Sumatra, Kalimantan, Malaysia, Brunei dan Filipina, keris ditempatkan di depan.
Selain keris, masih terdapat sejumlah senjata tikam lain di wilayah Nusantara, seperti rencong dari Aceh, badik dari Sulawesi serta kujang dari Jawa Barat. Keris dibedakan dari senjata tikam lain terutama dari bilahnya. Bilah keris tidak dibuat dari logam tunggal yang dicor tetapi merupakan campuran berbagai logam yang berlapis-lapis. Akibat teknik pembuatan ini, keris memiliki kekhasan berupa pamor pada bilahnya.

www.wikipedia.com