Laman

Selasa, 24 Mei 2011

kedudukan KPI

KPI adalah suatu lembaga pengawas siaran televisi indonesia yang berfungsi mengawasi siaran acara - acara tv bukan berkedudukan sebagai lembaga sensor

KPI hanya sebuah lembaga pengawas dan tidak bisa mengintervensi suatu siaran sebelum siaran tersebut ditayangkan.
KPI bukan lembaga yang mengeluarkan ijin siaran suatu tv sehingga dalam kenyataannya tidak banyak ditakuti oleh para stasiun tv mereka hanya takut kepada pembuat ijin tersebut yaitu DPR.

sebelum menjalankan siaran satu stasiun tv melakukan presentasi kepada KPI dan memaparkan tentang isi konten yang secara terperinci tentang prosentase - prosentase misalnya pendidikan,olahraga,Agama berapa prosen.

setelah KPI menyetujui dan membuat komitmen dengan stasiun tv selanjutnya pemerintah mengeluarkan ijin siaran.

permasalahan
dalam keselanjutannya presentasi tentang isi konten setelah mendaptakan ijin dari pemerintah tersebut tidak selalu dilakukan secara berkesinambungan atau terus menerus oleh stasiun tv seperti yang dilakukan sebelum mendapatkan ijin sehingga KPI yang bukan merupakan lembaga sensor dan yang hanya bisa melakukan pengawasan sesudah acara berlangsung tidak bisa melakukan penintervensian tentang isi konten yang disepakati.

opini
pertelevisian di Indonesia pada saat ini hanya satu yang menyuarakan kepentingan publik yaitu TVRI dan ini berbanding terbalik dengan banyaknya stasiun televisi swasta.
televisi swasta terlalu banyak melakukan Exploitasi Hedonisme yang menurut publik itu tidak mereka butuhkan. misal dalam acara - acaranya dan jalan cerita sering sekali melatar belakangkan situasi perkotaan mall dan rumah - rumah megah. dan jarang sekali menyorot publik secara lebih mendalam.

kedudukan lambaga rating juga berpengaruh besar terhadap konten pertelevisian di Indonesia ini contoh ringan adalah dengan dikeluarkannya nilai rating tertinggi pada suatu acara maka begitu pula acara itu isi kontennya ditiru oleh stasiun televisi yang lain, yang sebagian besar rating tertinggi adalah sinetron yang tidak berpengaruh bagi pengetahuan dan kesejahteraan publik.

sering sekali frekuesi yang dipinjamkan kepada stasiun tv menjadikan anggapan bahwa frekuensi tersebut adalah milik stasiun tv tersebut padahal frekuensi yang dipinjamkan itu berhak untuk diatur oleh pemilik frekuensi.

jangan ada mainset bahwa otoritas KPI mangatur suatu siaran menjadikan kita kembali ke zaman ordebaru yang otoriter tapi lebih kerah kontrol kebebasan dalam menayangkan isi konten dan acara-acara tv. karena kebebasan dalam penyiaran seharusnya mendukung publik untuk mendapatkan kesejahteraan agar menjadikan negara yang sejahtera bukan menjadi kepentingan sepihak atau segelintir orang atau yang disebut kapital.

wassalam, jajah pendapat diTVRI 24 mei 2011